• JL. Raya Parung No.148 Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor
  • desaparung148@yahoo.com

Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

06 Desember 2018 Berita Desa Dibaca 549 Kali

Maraknya aksi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Aparatur Pemerintahan melakukan razia sejak Senin (26/11/18) lalu. Hasilnya beberapa orang gila yang berkeliaran berhasil ditangkap. TKSK kecamatan parung Dimyati mengatakan, beberapa orang terkena gangguan jiwa tersebut mayoritas diamankan petugas dari sejumlah ruas jalan di beberapa lokasi wilayah Kecamatan Parung. “Mayoritas orang gangguan jiwa itu kami amankan ketika berkeliaran di jalan atau di pemukiman warga. Sejak Senin (26/11/18), kami sudah menyebar tim untuk beroperasi menangkap mereka,” katanya.

Usai diamankan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan di jalan dimandikan petugas, diberi makan lalu diberi pakaian layak. Setelah itu petugas membawa mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk ditangani lebih lanjut. “Ada beberapa yang sudah diketahui identitasnya lalu kami pulangkan ke keluarganya dan ke rumah sakit jiwa. Sisanya kami serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan penanganan,” tambahnya.

Dimyati menerangkan, penanganan dilakukan menggunakan alat mambis, yaitu pendeteksi identitas melalu sidik jari. Mereka akan terdeteksi sesuai dengan alamat dan keluarganya. Misalnya saat diperiksa ada salah satu penderita gangguan jiwa ini alamatnya ada di kecamatan Ciseeng, selanjutnya TKSK Kec Parung akan meminta bantuan polsek setempat untuk menyampaikan. “Dari Polsek setempat, keluarganya di kecamatan Ciseeng diminta menjemput keluarganya,” katanya.

Ia menambahkan, para penderita gangguan kejiwaan dan terlantar biasanya akan rawan mendapat tindak kekerasan atau penyimpangan lainnya. Selain itu, hal ini menjadi bentuk rasa kemanusiaan sesama makhluk hidup. “Mereka rawan mendapat tindak kekerasan ataupun rawan dalam melakukan kejahatan. Bahkan mereka juga bisa dimanfaatkan orang lain. Bagaimanapun mereka kan juga manusia sama seperti kita, makhluk hidup itu perlu dikasihani,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat agar lebih peka terhadap orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Jika masyarakat menemukannya di lingkungan tempat tinggal atau dimanapun segera melaporkan pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut. “Kami pun ingin membuka hati masyarakat untuk membantu mereka. Dalam agama kita juga diajarkan untuk saling membantu antar sesama manusia karena mereka ini sangat kasihan, yakni jauh dari keluarga, hidup tidak jelas, dan tentunya terganggu jiwanya. Oleh Karena itu jika menemukan mereka, lebih baik lapor kepada kepolisian dan instansi untuk ditangani lebih lanjut,” tandasnya.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar